KPK Datangi Surabaya, Rumah Legislator dan Eksekutif di Jatim Digeledah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah di Surabaya, Kamis (19/1).
Penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah itu menyasar ke pihak anggota DPRD Jawa Timur dan elite di Pemprov DKI Jakarta.
KPK menggeledah kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim Rusmin dan rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim Agung Mulyono.
"Tim Penyidik telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jatim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Ali juga menyampaikan KPK menggeledah empat rumah pada Selasa dan Rabu.
Rumah itu milik dua wakil ketua DPRD Provinsi Jatim dan satu anggota DPRD Provinsi Jatim. KPK juga mengobok-obok kediaman Kepala Bappeda Provinsi Jatim M. Yasin.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.
Ali menyatakan pihaknya akan menyita dan menganalisis barang yang diduga bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak dan kawan-kawan.
Penggeledahan yang dilakukan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim.
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
- Uang Benjamin
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung